Pemkab Sampang Lelang Puluhan Sepeda Motor

Daerah, Pemerintahan632 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang sudah tidak layak pakai akan segera dilelang. Target tahun 2023 ini sebanyak 50 unit kendaraan roda yang siap dilelang oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat pada Nopember ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, mengatakan, sejauh ini sepeda motor dinas yang berhasil di inventarisir sebanyak 16 unit.

Proses inventarisir ini terus berlangsung hingga November mendatang, karena target motor yang akan dilelang nanti sebanyak 50 unit.

“Lelang tersebut dilaksanakan menggunakan sistem lelang tertutup melalui internet (Closed Bidding) dengan pelaksanaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Pamekasan, Jl. Stadion No.104, Lada, Lawangan Daya, Kec. Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69323,” ujarnya, Jumat (04/8/2023).

Pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini sambung Bambang, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketika kendaraan dinas sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian dengan kondisi rusak berat, maka untuk menghapusnya dari KIB (Kartu Inventaris Barang) dimulai dengan penjualan.

Selain itu, lanjut Bambang, jika penjualan tidak bisa dilakukan, maka dapat dilaksanakan hibah atau langkah berikutnya yakni pemusnahan. Sedang untuk kendaraan dinas wajib melalui lelang, tidak boleh penjualan secara langsung.

Bambang, menjelaskan bahwa kendaraan dinas roda dua yang akan di lelang ini perawatannya sudah tidak sebanding dengan pemanfaatannya.

“Selama ini, hasil penjualan lelang itu dananya dimasukkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dari 50 sepeda motor atau kendaraan roda dua yang akan dilelang itu harga dan jenisnya bervariasi, ada jenis Honda dan Suzuki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *