Pokmas yang Dapat Hibah Pemprov Jatim di Sampang Belum Setor LPJ

Daerah155 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Wilayah Kabupaten Sampang, Madura, yang mendapatkan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, melalui Dinas PU Bina Marga setempat, belum ada yang menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terkait penggunaan dana hibah tersebut.

Pokmas yang sudah melaksanakan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Oktober 2023 lalu, hingga kini belum ada yang menyetorkan LPj realisasi penggunaan anggaran,” ujar Sutami, salah satu staf di Dinas PU Bina Marga Jatim di Sampang kepada awak media pada (05/12/2023) lalu.

Lebih jauh ia menerangkan, bahwa target pengerjaan Pokmas itu tergantung dari masa pencairan. Yakni, 3 bulan 10 hari, jadi untuk yang NPHD bulan Oktober 2023, maka laporan pertanggungjawabannya harus masuk pada Februari 2024.

Saa ini Pokmas yang mendapatkan dana hibah tahun anggaran 2023 dari Pemprov Jatim ada yang sudah mencairkan dananya, proses pengerjaan dan bahkan juga ada yang masih menunggu proses penandatanganan NPHD.

Dari jumlah 345 Pokmas yang mendapatkan dana hibah Pemprov melalui Dinas PU Bina Marga Jatim. Yakni, di antaranya, Pokmas reguler sebanyak 329 lokasi, dan Pokmas PAK sebanyak 16 lokasi. Sementara lokasi hampir merata di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang.

Nilai anggaran Pokmas ini tidak sama, minimal Rp 100 juta hingga Rp 250 juta.

“Rata-rata pengerjaan Pokmas 2023 ini di antaranya, Pembangunan rabat beton, Plengsengan, Tembok Penahan Tanah dan Pengaspalan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *