Puluhan Anggota DPRD Sampang Gadai SK ke Bank Jatim untuk Pinjam Dana

Daerah, Politik428 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk memperoleh pinjaman dana ke Bank Jatim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terdapat 22 Anggota DPRD Sampang yang sudah mengajukan pinjaman dana ke Bank Jatim dengan jaminan SK Anggota DPRD Sampang.

Fenomena menggadaikan SK ini terjadi hanya beberapa hari setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 pada tanggal 26 Agustus 2024.

Saat dikonfirmasi lewat jejaring telepon dan Whatsap nya, Manager Operasional Bank Jatim Cabang Sampang, Aryo belum bisa menanggapi soal informasi puluhan Anggota DPRD Sampang yang mengajukan pinjaman dana dengan jaminan menggadaikan SK tersebut.

Sementara salah satu Anggota DPRD Sampang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa tindakan tersebut tidak dilarang dan menjadi hak pribadi setiap anggota dewan. “Sesuai kebutuhan mereka, itu hak juga, No Coment,” ujarnya saat dimintai tanggapannya lewat jejaring telepon kepada Suaraistana.com, pada 10 September 2024.