Puluhan Warga Desa Robatal Sampang Terima BLT-DD Tahun 2023

Sampang II SuaraIstana.com

Pemerintah Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 untuk periode bulan Januari – Maret tahun 2023 kepada 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Puluhan KPM tersebut mengambil langsung ke pihak penyalur. Yakni, Bank Sampang dengan cukup membawa KTP dan buku rekening penerima.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Robatal Taufik mengatakan, BLT-DD 2023 yang disalurkan tahun ini sama seperti tahap sebelumnya, untuk jumlah KPM dan besaran nominal yang diterima untuk tiga bulan sekaligus.

“Penerima BLT-DD pada tahap pertama ini, yaitu ada 51 KPM, untuk tiap bulan mendapat 300 ribu, jadi kali ini disalurkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret, maka yang diterima mereka menjadi 900 ribu,” terang Taufik.

Taufik menjelaskan, untuk KPM pada BLT-DD ini adalah di antaranya, warga lanjut usia, disabilitas dan warga yang masuk dalam kriteria sebagai KPM BLT-DD 2023 dan sudah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Musdes itu merupakan tindak lanjut validasi data warga yang dinyatakan layak menerima BLT-DD yang sebelumnya diajukan oleh para perangkat dan masyarakat dari masing-masing dusun, dan InsyaAllah kriteria bansos ini sudah tepat sasaran,” jelasnya.

Sedangkan kriteria KPM, Dikatakannya, diprioritaskan yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis atau warga lanjut usia yang hidup sebatang kara, dan bukan penerima Bansos lainnya seperti BPNT dan PKH.

“Saya berharap terhadap KPM BLT-DD dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan jangan digunakan untuk yang tidak menjadi kebutuhan dasar sehari-hari,” pesan Kades.

Sementara, Direktur Bank Sampang Syaifullah Asyik membenarkan, bahwa puluhan KPM dari Desa Robatal tersebut sudah mencairkan BLT-DD periode pertama tahun 2023.

Selain itu, Syaifullah menghimbau kepada KPM bahwa sebelum datang ke BAS, pastikan yang bersangkutan adalah KPM yang terdaftar dalam BLT-DD.

Bawa Kartu Identitas Asli dan Foto Copy, Penarikan BLT-DD dilakukan sesuai dengan jadwal dan kantor BAS yang telah ditentukan.

“Apabila KPM berhalangan hadir langsung ke BAS, karena sakit, usia lanjut dan alasan lainnya maka ajukan permohonan melalui Pemerintah Desa setempat untuk diantar langsung oleh petugas Bank dan atau memberikan kuasa pengambilan kepada yang satu Kartu Keluarga (KK) ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *