Ribuan Pelanggar Terjaring Razia Satlantas Polres Sampang

Daerah203 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Sebanyak 1.413 pengendara di Kabupaten Sampang, Madura ditindak tilang oleh Satlantas Polres setempat saat menjalankan Operasi Patuh Semeru 2024, Selasa (30/7/2024).

Seribu lebih pengendara tersebut terjaring selama operasi berjalan yakni, 14 hari mulai sejak 15 – 28 Juli 2024 kemarin.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan bahwa, selain memberikan sanksi tilang, selama operasi pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Adapun, jumlahnya kendaraan R2 yang diamankan sebanyak 59 unit, kendaraan R4 sejumlah 5 unit.

“Kami juga mengamankan barang bukti 1.349 STNK,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya itu.

“Sedangkan, bagi pengendara yang memperoleh teguran presisi, berjumlah 5.035. Pasal yang dilanggar, berupa Pasal 291 (helm), Pasal 285 (knalpot brong) dan safety belt,” imbuhnya.

Dari sejumlah pengendara yang melanggar, didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 1.370, kemudian disusul knalpot brok 37 pengendara, dan pelanggaran safety belt hanya 5 pengendara.

“Selama 14 hari melaksanakan Operasi Patuh Semeru, kami juga melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif,” tuturnya.

Lebih lanjut, meski Operasi Patuh Semeru 2024 telah selesai, AKP Rukimin tetap mewanti-wanti agar masyarakat terus mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Marilah jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *