Tim Auditor Inspektorat Sampang Hanya Audit 46 Desa

Daerah, Pemerintahan144 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang terhadap penggunaan anggaran Pemerintah Desa sepanjang tahun 2023 masih terbilang sangat minim. Pasalnya, dari jumlah 180 desa hanya 46 desa yang dapat diaudit.

Audit keuangan Pemerintah Desa oleh Pengaudit Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang itu perihal penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo mengatakan, dalam proses penggunaan anggaran baik DD maupun ADD Tahun 2023, tim audit turun langsung ke sejumlah desa di Kabupaten Sampang. Namun, karena keterbatasan tim auditor kami hanya mampu mengaudit sebanyak 46 desa tersebut di semua Kecamatan Sampang.

“Desa yang diaudit tersebut adalah desa yang mendapatkan porsi anggaran besar dan berpotensi rawan penyimpangan serta desa yang sering dapat pengaduan dari masyarakat,” ujarnya.

Yang diperiksa tim audit lanjut mengatakan, yakni, belanja fisik maupun non fisik juga aparatur desa yang melaksanakan item kegiatan. Jadi hasil audit sepanjang tahun 2023 terkait penggunaan anggaran DD maupun ADD tersebut diterbitkan dalam berita acara.

“Hasil audit 46 desa itu rata-rata ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Penggunaan anggaran yang tidak sesuai tersebut terjadi di belanja fisik,” ujar Ari kepada Suaraistana.com, Kamis (25/1/2024).

Jadi penggunaan anggaran DD maupun ADD tahun 2023 itu terang Ari, sebagian besar bermasalah dan harus mengembalikan. Namun, rekomendasi pengembaliannya tiap desa tidak sama.

“Jangka waktu pengembalian temuan penggunaan anggaran itu paling lama 60 hari dari masa pemeriksaan. Tapi, sebagian besar banyak desa yang sudah mengembalikan dan ada juga yang belum mengembalikan karena auditnya Desember 2023,” pungkasnya.