Uji SIM Makin Mudah, Polres Sampang Hapus Angka 8 dan Zigzag

Daerah, Pemerintahan128 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Korlantas Polri resmi menghapus materi ujian praktek pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor, metode yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zigzag. Kini, metode tersebut diganti dengan metode baru berupa huruf S.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Lantas Polres setempat, AKP Tutut Yudho. Menurutnya, skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti menjadi membentuk huruf S yang sirkuitnya lebih mudah dan lebar dibanding sebelumnya.

“Jadi sirkuit praktek yang membentuk angka 8 dan zigzag sudah tidak berlaku lagi. Sementara, yang metode huruf S ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ucapnya, Selasa (08/8/2023).

Metode Uji Praktek SIM Satlantas Polres Sampang.

Materi ujian praktek SIM baru ini sambung AKP Tutut, akan diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM.

“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit,” pungkasnya.