Ungkap Kasus 2023, Kejari Sampang Selamatkan Uang Negara Rp926 Juta

Sampang II Suaraistana.com

Per Juni 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil menyelamatkan Keuangan/Aset Negara sebesar Rp.926:966:440.

Uang Negara itu berhasil diselamatkan dari beberapa perkara yang terdiri
dari SKK PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, SKK Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang temuan BPK RI, dan SKK PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Sampang Budi Hartono, melalui Kepala Seksi Intelijennya, Achmad Wahyudi kepada sejumlah awak media di Kantornya, Jl. Jaksa Agung Soeprapto, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Selain itu ungkap Wahyudi, Kejaksaan Negeri Sampang per juni 2023 di bidang seksi Intelijen, Jaksa Masuk Sekolah 6 kegiatan di Sekolah dan 1 kegiatan di Pesantren.

“Di bidang seksi Tindak Pidana Khusus yang masih dalam tahap penyidikan. Yakni, Desa Gunung Rancak terkait BLT DD, dan Desa Baruh juga terkait BLT DD,” tandas Wahyudi.

Sementara Pra Penuntutan lanjut Wahyudi mengungkapkan, perkara di Desa Batu Poro Barat TA 2021 P-16, dan Desa Karang Gayam P-16.

Sedangkan, di bidang seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di antaranya, Mou sebanyak 25 kesepakatan meliputi Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, PT.BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, dan seluruh Puskesmas se-Kabupaten Sampang, juga Bantuan Hukum 1 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk., dan Pelayanan Hukum kepada sebanyak 6 orang.

Untuk bidang seksi BP3R/Barang Bukti yang berhasil ditangani. Yakni, barang bukti perkara Seksi Tindak Pidana Umum sebanyak 41 Unit.

“Untuk bidang seksi Tindak Pidana Umum. Yakni, SPDP sebanyak 86 perkara, P-16 sebanyak 89 Perkara, Tahap sebanyak 171 perkara, P-18 sebanyak 16 perkara, P-19 sebanyak 15 perkara, P-48 sebanyak 57 perkara, dan penuntutan sebanyak 73 perkara,” pungkas Achmad Wahyudi.