Usulan Calon Pj Bupati Sampang Diterima Kemendagri

Daerah531 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyerahkan berkas usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati setempat ke pihak Kementerian Dalam Negeri RI.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah, mengatakan bahwa berkas usulan tiga orang calon Pj Bupati Sampang itu sudah diantarkan langsung ke Kantor Kemendagri RI dan juga dikirim melalui aplikasi SIOLA.

“Berkasnya sudah kami antar langsung pada 30 November 2023 kemarin. Kalau untuk pengumumannya terkait Pj Bupati ini adalah kewenangannya pihak Kemendagri, dan dari pihak kami sendiri hanya mengusulkan,” ujar Moh Anwari Abdullah, Senin (11/12/2023).

Lebih jauh sambung Moh Anwari Abdullah mengatakan bahwa karena masa jabatan Bupati ini akan berakhir pada 31 Desember 2023. Jadi tidak boleh ada kekosongan, mungkin pada 31 Desember itu nanti termasuk bersamaan dengan acara pelantikan Pj Bupati.

Tapi, informasi yang kami terima untuk acara pelantikan calon Pj Bupati ini akan dilakukan secara bersama di kantor Gubernur. Karena informasi yang kami terima bahwa pelantikan Pj Bupati Sampang ini nanti berbarengan dengan Kota Madiun, Kota Probolinggo, dan kemudian Gubernur sendiri.

“Untuk pengusulan Pj Bupati ini tidak harus di paripurnakan hanya di umumkan, karena sudah selesai di level fraksi dan pimpinan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, tiga nama calon Pj Bupati Sampang yang diusulkan DPRD ke Kemendagri RI. Yakni, 1. Yuliadi Setiawan, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, 2. Rudi Arifiyanto, jabatan Sekretaris Deputi Kebijakan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan 3. Laily Ulfiyah jabatan LEKTOR di Poltera.

Untuk Yuliadi Setiawan
didukung sebanyak 6 fraksi di DPRD Sampang. Yakni, PKB, Nasdem, Gerindra, Golkar, PAN/PKS, dan Perjuangan Rakyat.

Sementara Rudi Arifiyanto, didukung sebanyak 5 fraksi. Yakni, PPP, Demokrat, Golkar, PAN/PKS dan Perjuangan Rakyat.

Sedangkan Laily Ulfiyah, didukung sebanyak 3 fraksi. Yakni, PKB, Nasdem dan Golkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *