Warga Harapkan Aparat Tindak Tegas Pengusaha Minyak Tanah Ilegal

Daerah40 Dilihat

SANANA, Terbitan.com
– Sejumlah warga di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara mengharapkan aparat kepolisian setempat menindak tegas para pengusaha minyak tanah elegal, karena sangat merugikan dan meresahkan konsumen.

“Selama ini para pengusaha minyak tanah dengan bebas memperjualbelikannya tanpa ragu-ragu, karena belum ada tindakan tegas dari polisi,” kata sala satu warga inisial HJ kepada media ini, Selasa (29/3/22)

Dia mengatakan, saat ini konsumen mendapatkan minyak tanah murni di warung-warung, karena pengecer lebih banyak menjual minyak tanah untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Minyak tanah tersebut diperjualbelikan dengan harga Rp 6.000 per liter, bahkan Pengusah tersebut juga membawa minyak tanah ke Pulau Taliabu, Padahal jatah untuk Kabupaten Pulau Taliabu melebih Kabupaten Kepulauan Sula, “kata dia.

Dia mengaku, hingga saat ini minyak tanah masih menjadi kebutuhan masyarakat meski pemerintah telah merealisasikan program konversi minyak tanah
untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

“Kami menggunakan kompor minyak tanah untuk memasak dan penerangan saat litrik padam, karena hingga saat ini masih sering terjadi pemadaman,” imbuh dia.

Dia juga mengharapkan aparat menertibkan peredaran minyak tanah tersebut karena sangat merugikan konsumen di Kabupaten Kepulauan Sula. “ucapnya. {in}