Pemerintah Pusat Putuskan 27 Hari Libur pada Tahun 2024

Nasional33 Dilihat

Jakarta II Suaraistana.com

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (12/09).

Pada SKB ini diputuskan 17 hari libur nasional, dan 10 hari libur cuti bersama pada tahun 2024. Namun, untuk libur terkait perayaan keagamaan akan dibahas lebih lanjut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali; Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi; Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; serta Deputi VI – Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderisasi Beragama Kemenko PMK Warsito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *