37 Desa di Sampang Terima Suntikan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan436 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Pemkab Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, memastikan sejumlah desa wilayahnya mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dari pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Tambahan Dana Desa tersebut sebagai reward bagi pemerintah desa yang berhasil mengelola keuangan desa.

Kepala DPMD Sampang Chalilurrahman melalui Plt Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD setempat, Moh Ali Faisol, membenarkan bahwa tahun 2024 terdapat 37 Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa dari Kemenkeu RI.

Menurutnya, alokasi tambahan Dana Desa itu sepenuhnya kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu berdasarkan sejumlah kriteria. Itu diatur dalam PMK 145/2023 dan PMK 146/ 2023, tentang Pengalokasian Dana Desa di Setiap Desa Tahun 2024.

37 desa yang mendapatkan tambahan dana desa itu tersebar di 10 Kecamatan Kabupaten Sampang. Yakni, Kecamatan Sreseh, Sampang, Camplong, Robatal, Tambelangan, Kedungdung, Sokobanah, Omben, Banyuates dan Pangarengan.

Nilai pagu tambahan yang diterima masing-masing desa tidak sama. Yakni, 37 desa mendapatkan alokasi kinerja tambahan senilai Rp 5.237.576.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Dari 37 Desa itu di antaranya, 36 Desa masing-masing mendapatkan tambahan Dana Desa senilai Rp 146.516.000,” ungkapnya, Senin (30/9/2024).

Moh Ali Faisol menambahkan, ada satu desa juga mendapatkan tambahan Dana Desa. Yakni, Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah.

Desa Bire Tengah ini mendapatkan alokasi tambahan kriteria penghargaan dari Kemenkeu RI senilai Rp 35.000.000.

“Tambahan Dana Desa ini diharapkan bisa mendanai kegiatan-kegiatan prioritas lainnya di desa,” pungkas ujar Moh Ali Faisol.