9 Anggota BPD Lepelle Sampang Periode 2023-2029 Dilantik

Pemerintahan149 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang, H. Sudarmata resmi melantik 9 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lepelle Periode 2023-2029, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Robatal, Jumat (01/9/2023) siang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sampang Tanggal 24 Juli 2023 Nomor: 188.45/322/KEP/434.013/2023. Sebanyak 9 Anggota BPD Lepelle yang dilantik tersebut yakni, 1. Rohman Rohim, 2. Roni Adiyanto, 3. Hawadi, 4. Mohammad Suli, 5. Fathor Halim, 6. Husni Mubarok, 7. Imam Maulana, 8. Musnawi, 9. Mufarrohah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Intel Polres Sampang AKP Rocim Soenyoto, Kepala Dinas PMD Sampang Chalilurrahman, Plt Camat Robatal Samsuri, Danramil Robatal, Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan,

Selain itu, hadir juga Kabid Bina Pemerintahan Desa DMPD Sampang Irham Nurdayanto, Kasi Pemerintahan Arif, Kasi PMD Kurdi, Kasi Trantib Pujiati, Pendamping Desa Kecamatan Robatal Hermanto, Penjabat Kepala Desa Lepelle Haris Romadon, serta Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama Desa Lepelle.

Anggota BPD 4 Desa Kecamatan Robatal Periode 2023-2029 Resmi Dilantik (Foto: Adi/Suaraistana.com)

Dalam sambutannya, H. Sudarmanta menyampaikan, BPD berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, dan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini memberikan legalitas formal bagi anggota BPD untuk melaksanakan fungsi, tugas, hak, kewajiban dan kewenangannya,” ujar H Sudarmanta.

Selain itu, H Sudarmanta berpesan kepada BPD yang dilantik bisa mengutamakan musyawarah mufakat dalam melakukan penyelesaian masalah di desa.

“Apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa hendaknya bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di desa,” pesannya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Lepelle Haris Romadon, berharap kepada 9 Anggota BPD yang baru dilantik itu kiranya dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Di mana BPD ini sambung Haris, merupakan bagian dari pemerintahan desa sekaligus merupakan lembaga perwujudan demokrasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

“Bekerjalah dan laksanakan lah tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi, koordinasi dan konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat desa semakin kondusif,” pungkasnya.

Terpisah, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Lepelle Romli Ahmad mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD setempat yang telah dilantik dengan masa jabatan 2023 – 2029.

“Semoga dengan dilantiknya Anggota BPD baru ini, dapat membawa semangat baru dalam membangun Desa Lepelle ke depan, serta Desa semakin kondusif dan rakyat sejahtera,” harapnya.