Kakon dan Sekdes Kejayaan Diduga Selewengkan Dana Desa

Pemerintahan976 Dilihat

Tanggamus II Suaraistana.com

Dana besar pemerintah yang mengalir ke desa sangat menggiurkan sejumlah kepala desa/pekon dan perangkatnya tergoda untuk memainkannya demi mendapatkan keuntungan pribadi, Rabu (20/12).

Modus merugikan uang negara dengan menggelembungkan harga (Mark up) anggaran barang dengan harga di atas harga jual agar mendapatkan ke untungan dari nilai harga jual barang tersebut, yang diduga kuat dilakukan Kades Kejayaan, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung berserta Sekdes nya.

Seperti di berita sebelumnya terkait dugaan korupsi anggaran peningkatan pengelolaan kelompok wanita tani (KWT), yang diduga di Mark up dengan jumlah yang luar biasa fantastis (76.467.000) padahal seluruh realisasi belanja hanya menghabiskan sekitar 30 juta kurang lebih menurut Isma nuryana selaku Ketua KWT saat di wawancarai di kediamannya.

Bukan itu saja untuk ketahanan pangan pada tahun 2022 lalu Kades telah menganggarkan pengadaan bibit alpukat yang diserahkan kepada warga Rp.(148.500.000). dan dalam keterangan sekdes kepada pewarta siang itu dikantornya, ” semua warga sudah di bagikan bibit alpokat tiga batang per rumah,” ujarnya.

Namun faktanya berbeda di lapangan, saat team investigasi di lapangan, beberapa orang warga kejayaan yang rumah mereka tidak jauh dengan kades kejayaan yang mengatakan jika mereka tidak pernah menerima pembagian bibit alpokat dari pemerintah desa, ujarnya siang itu. sementara keterangan sekdes siang itu kantornya, setiap satu rumah telah di bagikan tiga batang bibit alpokat, semua di bagi tiga batang satu rumah.

Kemudian pekon kejayaan pada tahun 2022 juga menganggarkan pemeliharaan gedung Rp. (65.171.000) dan penyelenggaraan posyandu Rp. (23.010.000), pengadaan rabat beton 120m di dusun 1 Rp. (81.189.000) .

Disinyalir masih banyak lagi realisasi kegiatan dana desa yang diduga telah di Mark up (Mark up), sejak jabatan kades/sekdes lama.

Berikut ini semua data realisasi belum di ikut di cantumkan, dan akan di rangkum seluruhnya bersama laporan resmi tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

“Kemudian untuk pemeliharaan gedung ujar sekdes itu sudah termasuk, bayar listrik beli laptop, beli cat ruangan kantor kepala desa, /” imbuhnya

Menanggapi hal itu Bung Feri Syaputra SH, MH selaku Ketua DPP BAINHAM RI angkat bicara.

“Tugas kita selaku sosial kontrol memang harus terus lakukan pengawasan dalam perjalanan realisasi dana desa seperti yang di katakan presiden kita (Joko Widodo), agar kiranya masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan dana desa yang telah di kucurkan ke desa masing-masing.

“Laporkan kades serta sekdes yang beraroma korupsi tersebut, dan pastikan agar perjalanan realisasi dana desa mereka di audit kembali, kawal terus sampai benar-benar ditemukan kerugian negara, ” tambah tegas Bung Fery Syaputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *