Mantan Camat di Sampang Diduga Selewengkan Anggaran Pengadaan

Pemerintahan535 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Mantan Camat Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, inisial S, diduga melakukan penyimpangan anggaran pengadaan barang di kantornya pada tahun 2021 lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Ariwibowo saat ditemui dikantornya, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, dugaan penyelewengan anggaran pengadaan di kantor Kecamatan Camplong itu diketahui setelah pihaknya melakukan audit.

“Iya benar, indikasi ini terlihat dari beberapa item barang yang tidak dibelanjakan. Temuan ini merupakan hasil audit yang kita lakukan pada tahun 2022 lalu,” ujarnya.

Terkait hasil audit ini, lanjut Ari, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Namun, molornya waktu pemeriksaan disebabkan keterbatasan SDM auditor.

“Yang bersangkutan sudah kita panggil. Untuk saat ini, kami masih melakukan pemantauan terhadap komitmen dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Sayangnya, hasil audit inspektorat terhadap pengelolaan anggaran di kantor Kecamatan Camplong itu terkesan masih ditutup-tutupi dan enggan menyebutkan kerugian Negera akibat dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

“Nantilah, ini masih dalam proses pemeriksaan dari kita kepada yang bersangkutan. Jadi kami belum bisa menyampaikan informasi. Yang jelas anggaran pengadaan itu nilainya dibawah Rp 200 juta, nanti progresnya kita informasikan lagi,” pungkasnya.

Sementara mantan Camat Camplong S saat dikonfirmasi melalui jejaring telponnya belum bisa memberikan komentar apapun walaupun nada dering hapinya terdengar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *