Tiga Desa di Sampang Diusulkan Percontohan Desa Anti Korupsi

Pemerintahan628 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Inspektorat Daerah Kabupaten setempat mengusulkan tiga desa sebagai percontohan desa anti korupsi.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo mengungkapkan, bahwa tiga desa yang diusulkan sebagai percontohan anti korupsi tersebut terdapat di tiga kecamatan Kabupaten Sampang. Yakni, Desa Ragung Kecamatan Pangarengan, Desa Batukarang Kecamatan Camplong dan Desa Kotah Kecamatan Jrengik.

Kami mengusulkan ketiga desa itu berdasarkan penilaian-penilaian dan pertimbangan melalui pengamatan secara langsung, dari sisi administratif dan lainnya sehingga memenuhi ketentuan sebagai desa anti korupsi.

“Saat ini, masih menunggu hasil usulan itu dari Perwakilan BPKP Jawa Timur,” ucap singkat Ari Wibowo kepada Suaraistana.com, pada Kamis (25/1/2024).

Sementara Kepala Desa Kotah, Bahri membenarkan, bahwa desanya telah diusulkan sebagai percontohan desa anti korupsi oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

“Pengusulannya diakhir Desember 2023 itu, tapi, sampai saat ini pengusulan sebagai percontohan desa anti korupsi itu hasilnya belum keluar,” ujar Bahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *