Tunjangan BPD Jauh Dibawah UMK Sampang 2023

Pemerintahan310 Dilihat

Sampang II SuaraIstana.Com

Tak hanya Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mendapatkan Siltap. Tapi, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, juga tercatat sebagai penerima tunjangan dari Pemerintahan Desa setempat.

Namun, besaran tunjangan yang diterima Parlemen-nya desa itumasih jauh dari kata sejahtera, dibandingkan Siltap Kades dan Perangkat Desa. Bahkan, jauh dari daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sampang tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp. 2.114.335,27.

Penggerak Muda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Moh. Rudy Susanto mengatakan, bahwa untuk tunjangan BPD tahun 2023 masih sama dengan tahun 2022 lalu. Yakni, dengan jabatan Ketua sebesar Rp. 800.000, Wakil Ketua Rp. 675.000, Sekretaris Rp. 650.000, Ketua Bidang Rp. 600.000, dan Anggota Rp. 575.000.

“Jadi tunjangan yang diterima setiap BPD ya ba g ada di Sampang itu sama dengan Siltap Kades dan Perangkat Desa yakni, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD),” singkat Rudy kepada SuaraIstana.com. Jumat (20/1/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *