Dugaan Korupsi Bos SMAN 1 Talang Padang Belum Usai, Kini Biaya Daftar Ulang Dikeluhkan

Pendidikan69 Dilihat

Tanggamus l suaraitana.com-

Viral di media terkait dugaan korupsi dana BOS SMAN 1 Talang Padang tahun anggaran 2021-2022 belum usai. Kini, sekolah tersebut, menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat, Jumat (30/06/2023).

Pasalnya, sekolah yang dipimpin Drs Khairil Yusnani, M.M kembali viral, kali terkait mahalnya biaya daftar ulang penerimaan siswa baru di sekolah tersebut, Karena menurut keterangan bang navi yang anak nya baru saja membayar daftar ulang bahwa sekolah/komite sekolah di duga kuat telah menentukan jumlah biaya uang pembangunan yang di kombinasikan dengan baju olah raga serta baju batik dengan tiga pilihan harga yang sudah ditentukan. Yakni,

1. (3.500.000).

2.(3.200.000).

3.(3.000.000)

Namun yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat, seperti hal nya tidak ada pengawasan dari pemerintah Provinsi (Inspektorat), pembiaran seperti tidak adanya sangsi atau tindakan serius terhadap oknum-kepala sekolah yang melakukan pelanggaran. Sehingga mereka leluasa melakukan aksi nya. Ini sudah menyangkut mutu pembelajaran, kalau guru pengajarnya saja selalu memanfaatkan kesempatan sebagai peluang bisnis bagaimana akan mencerdaskan anak bangsa.

“Kami saja tau tahun 2021 _ 2022 dimana kita semua sedang dalam bencana karena saat itu kita sedang berjuang melawan penyebaran virus covid-19,” ujarnya.

Tentunya tidak ada kegiatan kecuali demi penanganan dan pencegahan virus covid-19 ketika itu, karena kita semua harus menaati aturan protokol kesehatan, semua isolasi mandiri di rumah masing-masing, artinya di dalam surat pertanggungjawaban realisasi dana Bos SMAN 1 Talang Padang tahun 2021-2022 banyak fiktif donk.

Akan tetapi kenapa kok bisa lolos ya dari tim audit provinsi, ada apa ya ? Atau jangan jangan ?.

Hal ini sangat mengecewakan bagi kami masyarakat, kenapa inspektorat dan Kejati tidak bertindak memanggil kepala sekolah untuk di periksa lebih lanjut lagi terkait dana Bos SMAN 1 Talang Padang yang dipimpin oleh Drs. Khairil Yusnani, M.M.

“Kenapa hanya diam saja pak, jangan hilangkan kepercayaan kami terhadap pemerintah hanya karna ulah oknum-oknum kepsek yang tidak bertanggung jawab, kalian digaji dari hasil pajak yang kami keluarkan (keringat kami), Jangan biarkan pelaku korupsi terus meraja Lela, jalankan tugas dan fungsi kalian tidak tebang pilih,” ujar Jumaki selaku jurnalis handal di Kab. Tanggamus.

Satu permasalahan belum usai tambah Jumaki, terkait anggaran dana bos tahun 2021-2022 yang dikelola Kepsek Khairil dan Bendahara, kali ini komite/pihak sekolah berulah lagi.

“Mereka dengan beraninya menentukan besarnya biaya daftar ulang yang berkedok sumbangan pembangunan, mereka secara sengaja kangkangi undang-undang komite no 75 tahun 2016 dengan aturan dan ide ide yang menguntungkan pihak sekolah,” pungkas Jumaki.

Sekadar diketahui, wali murid diduga siap memberi pernyataan yang sebenar benarnya dan siap bertanda tangan di atas materai 10.000) soal keberatan biaya daftar ulang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *