Formak Demo Kantor Bupati Pamekasan Tuntut Ponpes Darul Faqih Hengkang

Pendidikan118 Dilihat

Pamekasan II Suaraistana.com

Forum Masyarakat Kolpajung (Formak) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Pamekasan, Madura, menuntut Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Faqih, Pamekasan yang terletak di Jl. Ronggosukowati Kolpajung hengkang lantaran di indikasi berdiri di tanah milik negara.

Formak menduga bahwa bangunan Yayasan Ponpes Darul Qur’an Al- Faqih tersebut melanggar undang undang no 13 tahun 1946 peraturan permendagri dan otonomi daerah no 11 tahun 1956.

“Koordinator aksi Munir menjelaskan, bahwa tanah percaton akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan Pemkab Pamekasan tidak akan memberikan izin kepada Yayasan Al Faqih untuk menggunakan aset tersebut,” ujarnya. Rabu (11/01/2023).

Lebih lanjut Sahrul Munir mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah dalam waktu dekat ini agar semuanya bisa selesai dan menemukan solusi.

“Kami kirim surat ke Ponpes tersebut untuk segera dikosongkan”. pinta Munir.

Sementara itu, Habib Muhammad Bilfaqih Pengasuh Ponpes Darul Qur’an Al-faqih menyampaikan, bahwa tanah tersebut yang di duduki adalah tanah pemberian datok yang datang sejak zaman Ronggosukowati.

“Beliau mendapatkan hadiah berupa tanah ini yang menjadi tanah Kolpajung, jadi seluruh tanah Kolpajung adalah tanah percaton,” ungkapnya.