Oknum Kepala SDN di Tanggamus Diduga Korupsi Dana BOS

Pendidikan1090 Dilihat

Tanggamus II Suaraistana.com

Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, diduga melakuakan praktek korupsi dengan cara manipulasi data dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dari hasil observasi di lapangan, insetivigasi dan konfirmasi anggaran dana BOS mulai tahun anggaran 2021-2022. Namun, Kepala Sekolah setempat tidak ada di sekolah. “Kepala Sekolah tidak masuk masuk pak,” ujar salah satu guru di sekolah tersebut.

Sementara di sekolah tersebut ditemukan banyak kejanggalan dalam keterangan sejumlah pihak, yang mengatakan jika realisasi dana BOS dari tahun 2020, sampai tahun 2022, disinyalir tidak terserap seluruhnya, di karenakan pada saat itu masih dalam keadaan Covid-19, dimana semua kegiatan baik tenaga pendidik maupun siswa didik, dilakukan secara daring, atau dari rumah.

Sehingga, diduga penyaluran dana BOS, dinilai tidak terealisasi dengan tepat, seharusnya jika memang dana tersebut tidak banyak digunakan maka langkah yang tepat adalah di Silpakan.

Akan tetapi, keterangan yang didapat dari segenap dewan guru, dan bendahara, juga operator sekolah, berbanding terbalik dengan data realisasi dana BOS yang ada pada awak media.

“Dari tahun 2020 hinga 2022 tidak ada kegiatan pak di sekolah, mengingat pada tahun tersebut kan masa covid 19.” ucap salah satu dewan guru di sekolah tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, kata dewan guru tersebut mengatakan, kalau perbaikan atau rehab ringan tidak ada itu pun ngecat diding 2 tahun yang lalu.

Entah apa yang terjadi pada realisasi dana BOS di SDN 3 Datar Lebuay, Kepala sekolah justru menganggarkan secara fantastis pada kegiatan tertentu, salah satu kegiatan yang diduga pada tahun tersebut tidak dilaksanakan justru nominalnya teranggarkan sangat besar.

Sementara data yang berhasil dihimpun media ini, dana BOS yang di realisasikan di tahun 2020 dan 2022, diduga menjadi lahan terjadinya praktik korupsi.

Tahun 2020
Pengembangan perpustakaan, Rp 7.218.200
Kegiatan dan ekstrakurikuler Rp 26.317.300
Administrasi kegiatan sekolah,Rp 9.525.000
Langganan daya dan jasa,Rp 6.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,Rp 23.563.500

Tahun 2021, di SD ini, juga kembali mendapat anggaran dana yang besar yaitu
Rp 62.982.000

Pada tahun 2022 sekolah dasar ini, juga kembali mendapat anggaran dana yang besar yaitu, Pengembangan perpustakaan, Rp 5.390.000, Administrasi kegiatan sekolah,Rp 37.470.000, Langganan daya dan jasa,Rp 3.600.0000 dan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,Rp 17.565.000

Dana yang cukup fantastis, dari tahun 2020,2021 dan 2022 tersebut, diduga kuat dimanipulasi, sehingga sarat terjadi praktik KKN pada BOS di SDN 3 Datar Lebuay, Kecamatan air naningan,Tanggamus, lampung

Kami minta APH untuk memeriksa setiap kejanggalan yang terjadi, di SDN 3 Datar Lebuay, agar semua terang benderang, terkait realisasi anggaran tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi buruk dari masyarakat, dan menggangu program dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus.

Sangat di sayangkan sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *