Jelang Purna Bakti, Sejumlah Fraksi DPRD Sampang Roling Posisi Komisi

Politik17048 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Menjelang akhir masa bakti anggota DPRD Sampang periode 2019-2024, sejumlah Fraksi di DPRD setempat melakukan perubahan posisi anggotanya di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi.

Rolingan posisi AKD tingkat Komisi oleh sejumlah Fraksi tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana dalam Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2023 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok serta Pengumuman Nama-nama Panitia Kerja LHP BPK, Kamis (06/6/2024) siang.

Menurut Amin, berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat No: 14/Demokrat/V/2024 tanggal 5 Juni 2024 tentang perubahan anggota Komisi yang ditandatangani Ketua DPC Demokrat Yakni, H Abdussalam.

“1. R. H. Aulia Rahman, SH., dari Komisi I diroling ke Komisi IV, 2. Nurul Huda, S.Sos.
dari Komisi IV ke Komisi II, 3. Agus Husnul Yakin, S.Ag. MM.Pd., dari Komisi II ke Komisi I,” tuturnya.

Selain itu, lanjut sambung politisi PPP Sampang tersebut juga menyampaikan, berdasarkan Surat No: 23/Fraksi PPP/V/2024 tanggal 5 Juni 2024 yang ditandatangani Ketua Fraksi PPP. Yakni, Mohammad Subhan.

Dari Fraksi PPP yang diroling di antaranya, 1. M. Iqbal Fathoni, S.Ikom yang sebelumnya berada di Komisi IV diroling ke Komisi I, 2. Dedi Dores, SH., dari Komisi I ke Komisi IV.

“Sementara Fraksi Amanat Sejahtera. Yakni, 1. Nasafi, S.AP yang sebelumnya Komisi IV ke Komisi I, 2. H. Moh. Fauzan, SH., dari Komisi I diroling ke Komisi IV,” ungkap ujar Amin Arif Tirtana.

Terpisah Ketua Fraksi Demokrat Sampang Abdussalam menjelaskan, perubahan ini dilakukan berdasar evaluasi kerja dan penyegaran anggota.

“Perubahan ini evaluasi kerja yang sudah ada, jadi kesempatan juga untuk optimalkan fungsi-fungsi Dewan di sisa masa bakti periode 2019-2024,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PPP Mohammad Subhan, Ia mengucapkan selamat bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan pembidangan kerja masing-masing.

“Rolingan posisi Komisi ini tidak lain hanya penyegaran. Jadi, dengan perubahan AKD tingkat Komisi tersebut dapat mengoptimalkan kinerja DPRD Sampang lebih baik ke depannya,”pungkas tukas Subhan pria yang saat ini sebagai Ketua Komisi III DPRD Sampang itu.