Pemilu 2024, KPU Sampang Butuhkan 19.082 Petugas KPPS

Politik770 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura, Jawa Timur, membutuhkan 19.082 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat sosialisasi pembentukan KPPS di Hotel Camplong, Sampang, Rabu (06/12/2023) pagi.

Lebih lanjut Addy mengatakan, dari 19.082 Petugas KPPS tersebut tersebar di 2.726 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang.

“Tahapan pembentukan KPPS sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan KPU nomor 476 tahun 2023 tentang Pedoman teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Selain itu kata Addy, bahwa tahapan pembentukan KPPS sama dengan waktu pembentukan PPS. Yakni, melalui seleksi seperti Pengumuman Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Tanggapan dan masukan masyarakat hingga Penetapan.

“Untuk tahapan pengumuman dan pendaftaran KPPS akan dimulai 11 Desember 2023,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Taufiq Risqon Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Kasatpol PP sebagai Narasumber serta 60 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *