Pemkab Sampang Kucurkan APBD Rp 1,4 Miliar untuk 11 Partai Politik

Sampang II Suaraistana.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) setempat, mengucurkan hibah bantuan keuangan untuk 11 Partai Politik (Parpol) senilai Rp 1.474.244.321 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Kepala Bakesbangpol Sampang Anang Djunaidi mengatakan, penyaluran bantuan keuangan Parpol ini saat ini masih menunggu Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) BPK RI yang tahun Anggaran 2023.

Pemberian bantuan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan itu juga disesuaikan dengan perolehan suara Parpol di Sampang pada Pemilu tahun 2019 lalu.

“Nilai bantuan yang dianggarkan dari APBD Sampang untuk Parpol ini disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing di pemilu tahun 2019 lalu yakn, Rp 1976,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).

Anang menambahkan, bahwa anggaran Parpol tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing Parpol.

“Bagi Partai Politik yang mendapatkan bantuan tersebut wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggarannya,” pungkas Anang.