Serbu Pemkab, Ribuan Massa Dukung Kebijakan Pj Bupati Sampang Evaluasi Pj Kades

Sampang II Suaraistana.com – Ribuan massa dari 14 Kecamatan Kabupaten Sampang menyerbu Halaman Kantor Bupati Sampang, Madura, di Jl Jamaluddin No 1A Sampang, Selasa (21/5/2024) siang.

Kedatangan ribuan massa tersebut untuk mendukung kebijakan Penjabat ( Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, dalam mengevaluasi kinerja dan pelayanan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang ada di Kabupaten Sampang.

Diantara ribuan masyarakat yang hadir mendukung kebijakan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto tersebut. Yakni, Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang Achmad Mohtadin, Mantan Kepala Desa Pacanggaan Syaiful Islam dan Mantan Kades Batioh, Mantan Kades Tlagah Banyuates Sampang dan sejumlah aktivis di Kabupaten Sampang.

Koordinator aksi ribuan massa pendukung kebijakan Pj Bupati Sampang yang tergabung dalam Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (Perisai) Ach. Sukardi menyatakan, bahwa Rudi Arifiyanto dilantik sebagai Penjabat Bupati Sampang pada tanggal 30/1/2024. Hingga saat ini, dalam rentang waktu 5 bulan sudah banyak hal yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Dimulai dari upaya beliau mengubah air laut menjadi air tawar, pemanfaatan urine sapi sebagai pupuk organik cair dan rencana pembangunan embung skala besar dibeberapa titik guna menampung luapan air ketika banjir sekaligus untuk mengatasi kekurangan air ketika musim kemarau.

“Artinya, Pj Bupati Sampang sudah punya itikad baik untuk melakukan langkah-langkah konkret memajukan kabupaten Sampang dari berbagai sisi,” terang ujar Kardi dalam orasinya

Selain itu sambung ACH Sukardi menuturkan, akhir-akhir ini, PJ Bupati diserang sedemikian rupa oleh segelintir orang berkaitan dengan kebijakannya mengevaluasi Penjabat Kepala Desa (PJ Kades). Padahal PJ Bupati hanya menjalankan amanat perbup nomor 27/2021 pasal 72 yang menyatakan “Penjabat Kepala Desa dalam hal melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dilakukan evaluasi setiap enam bulan oleh Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa” Dimana perbup dimaksud disahkan pada periode sebelum Pak Rudi Arifiyanto menjabat sebagai PJ Bupati Sampang.

Untuk itu, kami atas nama Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (PERISAI) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung kinerja PJ Bupati Sampang, baik yang telah dilakukan dan yang masih dalam tahap perencanaan.

2. Kami dukung penuh PJ Bupati Sampang perihal evaluasi PJ Kepala Desa, Sesuai Perbup

No. 27 Tahun 2021 yang disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.

3. Mendorong PJ Bupati Sampang untuk segera membentuk Tim Terpadu untuk Monitoring kinerja PJ. Kades Se-kabupaten Sampang.

Usai menyampaikan orasi dukungan kebijakan Pj Bupati Rudi Arifianto, ribuan massa yang memadati pintu masuk Kantor Pemkab Sampang, Taman Bunga, Alun-Alun hingga Gor Indor Sampang membubarkan diri dengan tertib.