Banyak Kepala OPD Dijabat PLT, Begini Kata Sekda Sampang

Sampang II SuaraIstana.com

Selama 4 tahun Bupati H. Slamet Junaidi dan Wakilnya H. Abdullah Hidayat memimpin Sampang masih banyak jabatan di lingkungan Pemkab setempat diisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt). Dengan, kekosongan jabatan itu sedikit banyak berdampak terhadap berjalannya birokrasi pemerintahan.

Kekosongan pos jabatan itu banyak terjadi di posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (KOPD). Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, ada delapan jabatan strategis yang dijabat Plt. Yakni, Inspektur Inspektorat, Kepala BPPKAD, Kepala Diskominfo, Kepala Dispendukcapil, Kepala Disnaker, Kepala Damkar dan PD, Asisten I, dan Asisten II Pemkab Sampang.

Banyaknya jabatan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang yang belum diisi pejabat definitif dan diisi Plt tersebut mendapatkan perhatian khusus dari H. Bahri selaku Advokat Lentera Keadilan sekaligus wartawan senior di Sampang.

Menurutnya, Satu sisi Bupati dan Wakilnya hebat dalam membangun infrastruktur dan estetika Kota Sampang walaupun menggunakan dana talangan kerena butuh keberanian. Namun, disisi lain ada kekurangan manajerial birokrasi tak mampu. Karena hingga 4 tahun memimpin Sampang masih banyak jabatan di instansi dijabat Pj dan jabatan Plt di beberapa OPD.

Seakan pejabat Sampang minim dalam kepangkatannya, sehingga belum layak menduduki kursi jabatan yang kosong. Disinilah minimnya Bupati dan Wabup Sampang belum sinergis dalam menata birokrasi.

Padahal perangkat daerah juga kurang maksimal dan efektif jika tidak dijabat oleh pejabat definitif. Oleh karena itu, pihaknya mendorong BKPSDM Sampang selaku leading sektor dalam kepegawaian untuk segera mengadakan asesmen.

“Supaya perangkat daerah yang terjadi kekosongan pejabat definitif bisa segera terisi, sehingga kinerja pemerintahan di semua perangkat daerah bisa berjalan optimal,” tandasnya. Selasa (01/2/2023).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, pelaksanaan asesmen untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi di perangkat daerah pasti akan dilaksanakan sesuai aturan seperti yang selama ini dilakukan Pemkab Sampang.

Pertama, sebelum asesmen tim teknis Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) memberikan usulan teknis ke Bupati.

“Kedua, asesmen ini berkaitan dengan anggaran, karena prosesnya harus ada panitia, dan ada yang mengasesmen. Kebetulan, sebelumnya beberapa kali proses asesmen tersebut dianggarkan tapi di refocusing. Namun, untuk tahun ini proses asesmen itu kembali dianggarkan dan kebetulan kami bekerjasama dengan pihak BKD Jawa Timur sebagai panitia rekrutmennya,” ujarnya.

Lebih lanjut Yuliadi menjelaskan, jadi kenapa pihaknya tidak serta merta melakukan mutasi atau mendefinitifkan jabatan Plt, dari sisi lain menurutnya jumlah ASN di bidang pendidikan, bidang kesehatan serta bidang tenaga administrasi dan pengawas sangat kurang.

Bupati bersama Wabup Sampang ingin seetlah menunjuk ASN tidak mau salah pilih, makanya evaluasi asesmen ini butuh waktu yang sangat panjang.

“Kan beda sebentar-bentar ada mutasi bukanya kami tidak bisa seperti itu. Tapi, kan tidak efektif belum lagi ada kesan dari luar ada apa kok selalu ada mutasi. Jurstru malah kalau sering ada mutasi dikira kita main-main atau ada kesan jual beli jabatan,” pungkasnya.