Pemkab Sampang Kaji Dana Pilkada 2024 senilai Rp 80,8 Miliar

Sampang II SuaraIstana.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dinahkodai H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Saampang, belum menyelaraskan pengajuan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Pasalnya, hingga kini Pemkab setempat masih menelaah item penggunaan anggaran Pilkada Sampang tahun 2024 yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Sampang H. Yuliadi Setiawan saat dikonfirmasi sejumlah awak media di halaman Kantor DPRD Sampang, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, pihaknya masih mengecek dan mempelajari pengajuan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang nilainya mencapai Rp 80,8 miliar. Setelah itu, mencoba untuk merasionalisasikan dari usulan KPU tersebut.

Pada hari Jumat kemarin itu, pengajuannya dikirim lagi ke KPU untuk dilakukan pengecekan ulang. Jadi kami memastikan pengajukan itu nanti merupakan hal-hal belanja yang bersifat wajib.

Karena di beberapa usulan KPU itu masih ada belanja berkaitan dengan belanja Covid. Padahal, Covid sudah tidak ada. Nah disitulah ada koreksi untuk di rasionalisikan

“Proses rasionalisasi ini secepatnya diselesaikan sebelum pembahasan anggaran perubahan dilakukan,” ungkap singkat Yuliadi Setiawan.

Sebelumnya Ketua KPU Sampang Sampang Addy Imansyah menyampaikan, bahwa penyelenggaraan Pilkada 2023 mencapai anggaran Rp 80,8 miliar.

Menurutnya, kebutuhan anggaran Pilkada Sampang tahun 2024 itu telah disusun sejak 2020 sampai 2021, 2022 dan diserahkan langsung ke Pemerintah Daerah dengan besaran anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 80,8 miliar.

“Kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 ini naik secara signifikan dibanding Pilkada tahun 2018 lalu yang nilainya mencapai Rp 35 miliar,” ungkapnya.

Lanjut Addy, mengatakan bahwa kebutuhan anggaran Pemilu 2024 itu disusun mengacu terhadap prinsip efisien, efektif dan berbasis kinerja.

“Anggaran itu dirasa cukup sesuai pertimbangan-pertimbangan yang kami susun secara matang,” terangnya.

Selain itu kata Addy, bahwa terdapat beberapa faktor kenaikan anggaran Pilkada 2024 tersebut. Di antaranya, penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rancangan setiap TPS membutuhkan logistik yang cukup banyak demi penyelenggaraan musyawarah besar melalui pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Juga disebabkan kenaikan honor untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan hal lainnya.

“Seluruh faktor kenaikan anggaran untuk menambah pembiayaan disesuaikan dengan skema kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024. Yang jelas saat ini untuk rincian kebutuhan itu masih dalam pembahasan dan belum final,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *