Warga Sampang Harap Dana Pilkades Serentak Tercover di APBD 2025

Sampang II Suaraistana.com

Sejumlah warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tak ditunda lagi dan dapat digelar pada tahun 2025 mendatang.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sampang, Nomor:188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2025. Hal tersebut diharapkan Saduri, salah satu warga asal Kecamatan Robatal kepada Suaraistana.com, Kamis (08/2/2024).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sampang tidak lupa atas pelaksanaan itu dan dana Pilkades serentak tahun 2025 mendatang harus tercover dalam APBD Sampang Tahun Anggaran 2025.

Berharap kepada semua pihak baik Dinas PMD, Bappedalitbang dan juga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang tak mengesampingkan soal kebutuhan anggaran Pilkades serentak di 180 desa yang ada di Kabupaten Sampang pada tahun 2025 mendatang.

Dengan ditundanya Pilkades serentak pada tahun 2021 lalu karena alasan lonjakan Covid-19 dan membengkaknya kebutuhan anggaran dan pada waktu itu kami masih dapat menerimanya.

“Namun kini, kami semua masyarakat Kabupaten Sampang yang sudah lama rindu dengan suasana demokrasi pemilihan kepala desa, berharap Pilkades serentak tahun 2025 nanti tak ditunda dan harus digelar,” tukas Saduri.

Hal senada juga disampaikan Torimin, pria yang sehari-hari sebagai petani serabutan itu berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sampang khususnya DPMD setempat, untuk meng-cover anggaran Pilkades serentak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang TA 2025.

“Semoga dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang 2025, anggaran Pilkades serentak bisa tercover dalam APBD 2025,” harap pria yang hari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu lewat media online Suaraistana.com.