Asal Untung, Proyek Pengerjaan Jalan Perbatasan Desa Jalmak Dan Desa Laden Pamekasan Tak Patuhi Aturan Kerja

Peristiwa38 Dilihat

Pamekasan,terbitan.com – Tak sesuai dengan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)  aturan desa. Proyek pengerjaan pembaharuan atau rehalibitasi asal jadi demi kepentingan pribadi dilakukan.

Tak sedikit pengerjaan proyek yang dikucurkan oleh pemerintah daerah yang dislewengkan salah seorang oknum demi kepentingan pribadi bahkan tujuan untuk tujuan-tujuan tertentu.

Seperti yang sudah selesai dikerjakan oleh seorang mantan kades desa jalmak pasalnya jalan penghubung antara desa jelmak dan desa laden dusun tengah yang pengerjaannya tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang sesuai ketentuan.

Pengaspalan jalan dinilai melanggar peraturan batas antar desa. Dengan panjang 300 meter lebih dan lebih 3 meter dilakukan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu antar desa. Pasalnya proyek yang tidak memiliki papan informasi pekerjaan ini sangat mencurigakan.

Tanpa adanya papan informasi yang mengerjakan proyek tersebut.Pekerjaannya pun terasa janggal dan mengundang beberapa spekulasi negative dari beberapa masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.

Pj kades desa Jalmak, lurah patemon Akhmad Jonnaidi mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang pelaksanaan kegiatan pengerjaan proyek rehabilitasi jalan.

” Kegiatan pengerjaan tersebut bukan dari saya mas.Itu pengerjaan dari mantan kades jalmak”. ungkapannya

Saat dikonfirmasi oleh media mantan kades desa jalmak tiga priode  Achmad kusryadi belum bisa ditemui oleh media ini. Disambung melalui telepon selulernya pun tidak dapat dihubungi.

Terpisah,  kades laden Alimuddin saat ditemui media mengaku merasa kecewa dengan pengerjaan proyek yang dilakukan karena pengerjaan tersebut masuk dalam ranah desa laden.

“Jalan tersebut yang ada didusun tengah masih masuk ke desa laden.Bukan jalan desa jalmak”. Ungkapannya saat dikonfirmasi ke kantor balai desa.(idrus)

BERITA TERBARU