Lira Bakal Laporkan Ratusan Pokmas di Sampang Bermasalah

Hukum Kriminal72 Dilihat

SAMPANG, Terbitan.com – Turunnya ratusan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun anggaran 2021 ke Kabupaten Sampang saat ini mulai berjalan, hal itu menjadi perhatian serius bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakayat (Lira) setempat.

Perhatian itu ditampakkan dengan ketegasan Bupati Lira Kabupaten Sampang, Sudar, SE., yang mengatakan saat ini dirinya melakukan pengawasan secara serius terhadap program yang terkenal jadi bancakan dalam setiap tahunnya tersebut.

“Pokmas identik dengan bancakan Oknum dalam menilap anggaran negara melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan saat ini itu yang sangat menjadi perhatian bagi kami Lira Kabupaten Sampang,” ujar Sudar pada awak media, Minggu (30/01/2022).

Menurutnya, saat ini dirinya telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan secara tegas, dengan melakukan penghitungan Volume sesuai anggaran yang tercantum dalam data yang ia kantongi.

“Datanya sudah kami kantongi, tinggal bagaimana tim kita melakukan audit atau penghitungan Volume pekerjaan sesuai anggaran yang tertera, sehingga akan dapat mengetahui kekurangan Volume yang terjadi,” jelasnya.

Dikatakan Sudar, jika nantinya ditemukan kejanggalan, baik Fiktif, Tumpang Tindih, maupun kekurangan Volume kami akan rekap dan menjadikan satu data itu dengan lokasi lainnya.

“Jika ada kejanggalan baik dugaan fiktif maupun yang lain kami akan jadi satu dan akan melaporkan semua itu pada pihak berwajib, dan akan meminta pihak penegak hukum untuk mengusut secara serius,” tandasnya.

Sudar berharap, tak menjadi bancakan terus menerus program Pemprov Jatim itu dalam setiap tahunnya, atau seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami harap program itu akan ada manfaat yang jelas, bukan hanya menjadi keuntungan bagi para oknum mafia-mafia Pokmas dan kelompok-kelompok tertentu,” pungkasnya.