Bapemperda DPRD Sampang Sentil Eksekutif Terkait Propemperda 2024

Daerah604 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sampang tengah menyoroti keseriusan pihak legislatif dan Eksekutif. Alasannya, karena masih belum mampu merencanakan Peraturan Daerah (Perda) secara maksimal dan optimal.

Hal itu disampaikan pada rapat paripurna mengenai laporan Banggar terhadap Raperda APBD TA 2024, laporan Bapemperda dan pengesahan terhadap tiga Raperda inisiatif serta pendapat akhir Bupati dan persetujuan bersama terhadap APBD TA 2024, Senin (27/11/2023).

Menurut Anggota Bapemperda dari Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yakin, bahwa seharusnya proses Propemperda dilakukan sebelum pengesahan APBD. Alasannya, karena perencanaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), itu mau mengusulkan atau membentuk Raperda apa saja harus sudah selesai.

“Itu sebelum APBD disahkan. Nyatanya sampai hari ini, itu belum selesai dan belum ada pengajuan dan permohonan, termasuk juga inisiatif,” ungkapnya.

Jadi, kata Agus, jika kondisinya tetap seperti saat sekarang, itu percuma. Dan dimungkinkan tahun depan tidak akan ada Perda. “Kecuali kemudian rapat BANMUS oleh pimpinan. Tadi saya sudah minta sama pimpinan untuk melakukan rapat pimpinan dan rapat BANMUS,” terangnya.

Agus menjelaskan, bahwa sebelum akhir tahun anggaran, Propemperda seharusnya sudah ada. Jika tidak ada, maka tahun depan tidak ada Perda sama sekali. Hal itu menjadi koreksi kepada DPRD termasuk yang inisiatif.

Kenapa? tanya dia, karena salah satu fungsi dari DPRD itu adalah melakukan pembentukan Perda. Ketika hal itu tidak ada, maka salah satu fungsi DPRD juga tidak ada.

“Kalau mau dikoreksi itu dua-duanya, yaitu DPRD dan Eksekutif. Karena belum mampu merencanakan Perda secara maksimal dan optimal. Alasan mereka karena anggaran tidak ada,” pungkasnya.

Menanggapi sorotan Bapemperda DPRD tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, mengakui pihaknya memang ada keterlambatan penyampaian instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah.

Keterlambatan dari OPD, kemudian kita prioritaskan dibahas dengan Bapemperda, jadi instrumen itu saat ini sudah masuk tapi belum disampaikan.

Dalam instrumen itu sudah ditentukan ada sekian Perda. Namun, yang perlu diprioritaskan Perda mana yang mau kita bahas. Insyaallah dalam Minggu ini semuanya sudah selesai,” pungkas Yuliadi Setiawan.