Target PBB-P2 di Sampang Tahun 2024 Sebesar Rp 8,6 Miliar

Daerah179 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 8.619.517.099.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Hurun Ien melalui Kabid Pendapatan BPPKAD setempat Heldiyas Setya Risanto mengatakan, pencapaian PBB-P2 di Kabupaten Sampang masih sangat rendah.

Hingga akhir Agustus 2024 ini, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan baru capai Rp 767.944.472 atau 8,91 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 8.619.517.099.

Jadi jumlah sisa PBB-P2 yang belum masuk dari 14 Kecamatan Kabupaten Sampang itu sebesar Rp 7.851.572.627.

Sementara realisasi PBB-P2 paling tinggi di antara 14 Kecamatan itu yakni, Kecamatan Kedungdung dari pagu Rp 694.853.795 realisasi Rp 242.963.814 atau 34,97 persen dan jumlah sisa PBB-P2 Rp 451.889.981.

“Sedangkan realisasi PBB-P2 yang paling rendah yakni Kecamatan Sokobanah dari pagu Rp 768.366.070 realisasi Rp 205.827 atau 0,03 persen dan jumlah sisa yang belum masuk Rp 768.160.243,” ungkap Heldiyas, Selasa (27/8/2024).

Dalam upaya meningkatkan realisasi PBB-P2 itu Heldiyas mengatakan, pihaknya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Bupati Sampang nomor : 900.1/110/434.031/2024 hal: Pemberitahuan Penagihan PBB-P2 kepada seluruh perangkat daerah.

Isi dari pemberitahuan itu ASN dan non ASN yang bekerja di Pemkab Sampang agar memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat dengan membayar SPPT PBB-P2 nya.

Selain itu sambung Heldiyas menuturkan, melalui surat edaran Bupati Sampang Nomor 111 Tahun 2023 kepada Camat se Kabupaten Sampang tentang Percepatan Pembayaran PBB-P2 agar menginformasikan untuk layanan pembayaran secara langsung di desa dapat diajukan.

“Jadi ketika Desa mengajukan kepada kita, nanti kita akan ke desa tersebut memberikan layanan pembayaran PBB-P2,” pungkas ujar Heldiyas.