110 Hibah Pokmas 2022 di Sampang Terancam Hangus

Pemerintahan37 Dilihat

Sampang II SuaraIstana.com

Sebanyak 110 data penerima dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam hangus. Pasalnya, hingga kini penerima dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut belum melaksanakan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal tersebut diungkapkan Sutami, Korwil PU Bina Marga Jawa Timur di Sampang. Menurutnya, dari total 1.390 penerima hibah Pokmas tahun anggaran 2022, ada sebanyak 110 Pokmas yang tersebar di semua Kecamatan di Sampang tidak bisa melakukan proses pencairan.

“Karena untuk pencairan dana hibah Pokmas itu sebelumnya harus melewati proses NPHD terlebih dahulu,” ungkap Sutami kepada SuaraIstana.com, Jumat (24/2/2023).

Kanapa hingga saat ini belum melakukan proses NPHD. Ia mengaku tidak mengetahui sebab musababnya karena proses tersebut adalah kewenangan dari Bina Marga Jatim.

Padahal datanya sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan SK Gubernur sudah turun hanya tinggal pelaksanaan NPHD. Setelah itu, menunggu proses transfer hingga pencairan.

Eman, kalau rata-rata nilai anggaran hibah Pokmas Rp 100.000.000. Maka jumlah nominal yang terancam hangus ini kurang lebih mencapai Rp. 11 miliar.

“Jadi hibah Pokmas ini hangus atau kembali ke Kasda saya tidak tahu, karena itu ranah pihak Dinas PU Bina Marga Jatim,” pungkasnya.