Dua Proyek Pokmas di Desa Banjar Talela Sampang Diduga Tak Tuntas

Kriminal382 Dilihat

SAMPANG, suaraistana.com – Dua Proyek Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat di Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura diduga mangkrak dan tidak diteruskan.

Pantauan terbitan.com di lapangan ada dua kegiatan Proyek yang diduga berasal dari Dana Hibah Pemprov Jatim di Dusun Talela, Desa Banjar Talela, Camplong Sampang. Namun, dari dua kegiatan itu salah satunya diduga mangkrak dan dibiarkan tidak tuntas.

Pasalnya, ada dua proyek yakni Proyek Lapisan Penetrasi (Lapen) dengan Proyek Tembok Penahan Tanah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Proyek Plengsengan. Namun, kedua ada indikasi penyimpangan anggaran.

Pengakuan warga setempat yang enggan disebut identitasnya mengatakan proyek itu dikerjakan pada sebelum Bulan Ramadhan kemarin. Namun, menurutnya apa yang dilaksanakan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

“Ini mau diteruskan apa melihat hasilnya pak,” ujar warga setempat sambil mencari rumput yang mengira awak media dan LSM Lira adalah pemilik proyek.

“Ini janjinya mau dibangun kanan kini tapi sebelahnya saja malah tidak dibangun hingga selesai,” imbuhnya, Rabu (11/02/2022).

Menemukan hal itu Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Sampang, Sudar, SE mengatakan kecewa dengan para pelaku Pokmas di wilayah setempat.

“Ini adalah kelakuan para Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang culas atau nakal, selain dikerjakan secara asal-asalan juga ada indikasi pembiaran proyek ini tidak tuntas begitu saja,” ungkap Sudar.

Menurut Sudar, dengan tidak terpasangnya Papan Informasi maupun Prasasti pada kegiatan adalah indikasi kecurangan pelaksana agar sumber anggaran itu tidak diketahui oleh masyarakat setempat.

“Jelas tidak akan dipasang Prasastinya, karena para kelompok nakal ini khawatir akan diketahui oleh masyarakat setempat dan apa yang dijanjikan akan ditagih,” jelasnya.

Kelompok seperti itulah, yang harus mendapat efek jera dari para penegak hukum agar perbuatannya tidak terus terulang dan merugikan banyak pihak.

“Penegak hukum harus mengambil sikap dengan pelaku dana hibah yang berbuat seperti ini, kami Tin Lira Kabupaten Sampang akan mengkaji dan akan melaporkan bilamana kami temukan kerugian anggaran,” pungkasnya.